Pemilik akun Enda Greal Doya Tigele inisial HD saat ditangkap aparat Polres Halmahera Utara, Senin (24/5/2021).
HALUT || BERITADETIK.ID — Anggota Unit Intelkam di lingkup Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), akhirnya meringkus pelaku penghinaan Nabi Muhammad SAW lewat media sosial Facebook, Senin (24/5).
Pelaku dengan pemilik akun Enda Greal Doya Tigele inisial HD itu ditangkap oleh Anggota Intelkam Polres Halut di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, sekira pukul 11.30 WIT.
Penangkapan terhadap terduga pelaku penghina Nabi Muhammad tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Halut AKP. Mansur Basing.
“Komentar pemilik akun tersebut diduga mengarah pada terganggunya situasi Kamtibmas. Karena itu dia diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,”tandas Mansur.(bur/red).