Lagi ! Polres Halut Amankan Puluhan Kantong Captikus Dari Tangan Pengedar

Barang Bukti Captikus saat diamankan aparat Polres Halmahera Utara, Minggu (23/5/2021). || Foto : Ist.

Halut || Beritadetik.id — Pihak Polres Halmahera Utara (Halut), kembali mengamankan puluhan kantong minum keras jenis Captikus di wilayah Kota Tobelo.

Operasi Minuman Keras dilaksanakan oleh Anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba sekira pukul 15.30 – 17.00 WIT, Minggu (23/5).

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Halut, AKP. Mansur Basing melalui rilisnya menyampaikan, dari operasi penangkapan tersebut, meliputi 8 botol minuman keras jenis Captikus di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, dari tangan pengedar bernama OIS (29).

Selain itu, personil Polres juga mengamankan empat kantong Captikus di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, dari tangan pelaku bernama Jelmi (40 Tahun).

Selanjutnya di Desa Niara juga aparat mengamankan 11 kantong Captikus dari pelaku Andrikus Sasue (34 Tahun).

Mansur menjelaskan, barang bukti Miras tersebut telah diamankan ke Ruang Barang Bukti (BB) Polres Kabupaten, Halmahera Utara, Maluku Utara.

“Untuk para pelaku atau Pengedar Miras dilakukan pembinaan oleh personil Opsnal serta membuat pernyataan agar tidak menjual miras kembali,”ungkap Mansur.

Pihaknya mengimbau kepada Warga Masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, agar sama-sama ciptakan Kondisi Kamtibmas Halmahera Utara yang Aman, damai dan sejuk tanpa Miras dan Narkoba.(bur/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *