Mengejutkan, Ini Fakta Tragedi Pembunuhan di Hutan Patani

Warga saat mengevakuasi korban pembunuhan di Kali Gowonle, Patani Timur, Selasa (22/3/2021).
Fakta : Selain Korban Dimutilasi, tampak barang bawaan korban ikut dihancurkan oleh para pelaku.

HALTENG || Beritadetik.id — Selain tiga warga dibunuh dengan cara dimutilasi oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Gunung Damuli, Kecamatan Patani Timur, Sabtu (20/3/2021), ternyata pelaku juga diduga ikut menghancurkan barang bawaan para korban di tempat kejadian perkara (TKP).

“Di lokasi kejadian, kita menyaksikan barang bawaan para korban seperti panci dan lainya yang sedianya digunakan untuk keperluan masak itu telah dihancurkan oleh para pelaku,”kata Suid, salah satu saksi mata yang ikut serta dalam proses evakuasi itu.

Suid mengatakan, di tempat kejadian, pihaknya juga ikut melihat barang-barang korban seperti sepatu, karung, korek api dan lainya ikut berhamburan di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam peristiwa ini, tujuh warga Patani Utara dan Patani Timur yang masuk ke Hutan tepatnya di Kem 5 Kali Gowonle dekat Gunung Damuli, Kecamatan Patani Timur, dengan tujuan mendulang emas itu diserang orang tak dikenal (OTK).

Penyerangan itu menewaskan tiga orang, yakni Yusuf Kadir (40) Warga Desa Batu Dua Patani Utara, Hi. Masani (55) Warga Desa Masure Patani Timur, dan Risno Muhlis (40) Asal Soma Malifut.

Dalam peristiwa tersebut tercatat empat orang selamat, di antaranya Jahid (40), Martawan (45), Anto (45), dan anggota Babinsa dari Koramil 1512-02/Patani Kopda Zain (35).

Pra Rekonstruksi

Sebelumnya, Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pra rekonstruksi pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera, tepatnya di wilayah Patani Timur,  Kabupaten Halmahera Tengah.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, mengtakan pra rekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

“Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara yang melibatkan personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi,”katanya.

Adip menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban meninggal dunia yakni Alm. H. Masani, Alm Risno Muhlis dan Alm. Yusuf Kader.

Adip juga menjelaskan bahwa Polda dan Polres Halteng saat ini berusaha semaksimal mungkin dalam rangka menuntaskan kasus ini, dan upaya yang sudah dilakukan sampai saat ini yaitu telah melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi Korban.

“Pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP, Selain itu, Polda dan Polres Halteng tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat”terangnya.

Selain itu Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Stakeholder di wilayah setempat untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait permasalahan tersebut.

Sembari menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Maluku Utara khususnya di Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu aparat dalam rangka proses lidik dan sidik dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada penyidik terkait tindak pidana pembunuhan ini.(jal/awn/ods/red).

Reporter : Tim
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *