IKT Morotai Kecam Keras Pemerkosaan Siswi SMA, Desak Kepolisian Usut Tuntas 11 Pelaku

Beritadetik.id – Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam keras aksi pemerkosaan keji yang menimpa seorang siswi SMA di bawah umur pada 8 Agustus 2026 lalu. Korban yang sedang menempuh pendidikan di Morotai dan tinggal bersama pamannya tersebut merupakan putri dari H (40), warga Tidore Kepulauan yang berdomisili di Kecamatan Morotai Jaya.

Melalui Sekretaris IKT Pulau Morotai, Ridwan Mahmud, pihak keluarga besar Tidore menyatakan rasa prihatin dan kekecewaan yang mendalam atas peristiwa jahat yang menimpa warga mereka.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan para pelaku terhadap putri kami. Perbuatan ini sangat tidak berperikemanusiaan, bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan melanggar hukum. Atas nama IKT, kami mengecam keras tindakan keji ini dan menuntut para pelaku diadili seadil-adilnya,” tegas Ridwan kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya

IKT secara tegas mendesak Penyidik Satreskrim Polres Morotai dan Kapolres Pulau Morotai untuk menindak tegas 11 pelaku yang terlibat agar dijatuhi hukuman setimpal. Menurut Ridwan, kasus ini merupakan salah satu tindakan paling kejam yang pernah menimpa anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Langkah pengawalan kasus ini juga telah dikoordinasikan hingga ke tingkat pengurus IKT Provinsi Maluku Utara, mengingat ayah korban telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dan pengawalan kasus kepada keluarga besar IKT.

“Kami berkoordinasi dengan pengurus IKT Provinsi dan akan memberikan pendampingan hukum bersama tim pengacara agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan tuntas tanpa celah,” lanjutnya.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan resmi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Morotai.

Di sisi lain, IKT mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyebarluaskan rekaman video aksi kejahatan tersebut demi menjaga masa depan dan psikologis korban. Pihaknya juga meminta kepolisian segera menindak tegas oknum yang merekam maupun memviralkan video tersebut. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *