Wujudkan Kepedulian, Pemkab Morotai Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Muhammad Fajar

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menunjukkan komitmen nyata dalam memperhatikan kesejahteraan warga disabilitas. Melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), Pemkab Morotai menyerahkan bantuan berupa satu unit kursi roda kepada Muhammad Fajar, seorang warga penyandang disabilitas, pada Senin (25/5/2026).

Penyerahan bantuan kemanusiaan ini berlangsung penuh kehangatan langsung di kediaman Muhammad Fajar yang berlokasi di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhamad Umar Ali.

Turut mendampingi Sekda dalam penyerahan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pulau Morotai, dr. Diana Pinangkaan, serta Ketua Satuan Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Satgas PMPPUKR) Pulau Morotai, Saiful Paturo.

Bacaan Lainnya

Di sela-sela penyerahan, Sekda Muhamad Umar Ali menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan keterbatasan fisik dan mendukung mobilitas Fajar. Ia berharap, kehadiran kursi roda baru ini dapat memotivasi Fajar dalam menjalani kesehariannya, terutama untuk urusan ibadah.

“Mudah-mudahan kursi roda yang diberikan ini bisa dipakai Fajar untuk beraktivitas seperti pergi shalat (ibadah),” ujar Sekda penuh harap.

Rasa haru dan bahagia pun tidak dapat disembunyikan dari wajah Muhammad Fajar. Mengakhiri pertemuan, ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran pemerintah daerah yang telah peduli terhadap kondisinya. Bantuan ini diakuinya sangat berarti untuk menunjang aktivitas sosial dan keagamaan di desanya.

“Terima kasih Pak Bupati Rusli Sibua, Pak Sekda, dan Ibu Kadis Kesehatan. Kursi roda ini akan Fajar pakai untuk pergi shalat dan pergi tahlilan,” pungkas Fajar dengan nada bersyukur. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *