Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 sebesar Rp1.197.381.827.740. Pengesahan itu melalui sidang Paripurna ke-3 di Kantor DPRD setempat, Rabu (24/9/2025).
Sidang paripurna yang berlangsung dengan kuorum terpenuhi dihadiri Wakil Bupati Djufri Muhamad, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halbar.
Dalam sidang, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Ariyanto Bobangu membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Laporan tersebut memuat rekomendasi DPRD dan proses pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Badan Anggaran telah melakukan pembahasan internal pada 23 September, dilanjutkan finalisasi pembahasan dan Paripurna untuk pengambilan keputusan. Pergeseran anggaran yang dilakukan tetap sesuai kriteria dan tidak mengubah substansi APBD,” ujar Ariyanto.
Sementara itu Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menegaskan bahwa pengesahan APBD-P bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen eksekutif dan legislatif untupk memastikan tata kelola keuangan daerah transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Perubahan APBD yang kita bahas mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,” kata Djufri.
Orang nomor dua di Halbar ini mengapresiasi kepada DPRD atas kerja keras, pikiran, dan waktu yang dicurahkan dalam pembahasan, serta menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Berdasarkan rancangan APBD-P 2025, tambah Djufri, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp1.090.923.394.504 menjadi Rp1.197.381.827.740, atau bertambah sebesar Rp106.648.433.236.
Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, dan penguatan perekonomian lokal di Halmahera Barat.
“Momentum rapat Paripurna ini harus menjadi semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halbar menuju masyarakat mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” tandasnya.(pte).











