Morotai, beritadetik.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani meminta Dinas Pengelolah PAD agar berpacu tingkatkan pendapatan.
“OPD harus mencapai target PAD yang disepakati sebesar Rp 59 Miliar, sebab saat ini capaian realisasinya baru Rp 11 Miliar lebih,”kata Suriani, Senin (8/8/2022).
Dia bilang dari capaian sementara PAD yang ada berarti yang belum dicapai adalah Rp 48 Miliar.
“Untuk mendapat Rp 48 Miliar dalam jangka waktu tersisa 5 bulan kedepan, maka OPD pengelola pendapatan perlu lebih giat lagi untuk berpacu menggenjot pendapatan di lapangan,”ujarnya.
Dikatakan, kreatifitas OPD diperlukan agar mencapai target PAD tersebut.
“PAD ini adalah sumber pembiayaan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), karena itu OPD harus fokus,”tutupnya. (ul/red).
Peliput: M. Bahrul Kurung