TERNATE – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menggagalkan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja kering siap pakai, Kamis, (26/8).
Informasi yang dihimpun beritadetik.id menyebutkan, kasus penyeludupan Narkotika ini dilakukan dengan cara dititipkan atau dikirim melalui ojek online ke Lapas Jambula sekira pukul 13.40 WIT.
“Paket Sabu sebanyak 4 sachet dan ganja sebanyak 15 sachet ini diketahui pada saat petugas P2U Lapas kelas llA Ternate melakukan pemeriksaan barang yang diantarkan oleh seorang Ojol,”kata Kepala Lapas kelas IIA Ternate, Maman Hermawan.
Maman menjelaskan, paket tersebut digabungkan dengan susu sachet, kopi sachet, dettol dan Rinso. “Setelah barang-barang tersebut diperiksa dihadapan pengirim, ternyata terdapat barang mencurigakan berupa paket narkoba,”ungkapnya.
Dikatakan atas penemuan barang haram tersebut, pihaknya langsung menindak lanjutinya ke pimpinan serta Diirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyelidikan.
“Yang pasti tindakan yang dilakukan adalah meminta identitas ojek online dan mengamankannya serta Mengamankan WBP tujuan penerima,”pungkasnya.(awn/red).