Beritadetik.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang warga di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, yang terjadi lima hari lalu, membangkitkan kembali memori kelam masyarakat atas tragedi berdarah di Kali Gowonle, Patani Timur, tahun 2021 silam. Kesamaan pola eksekusi yang brutal memicu dugaan kuat bahwa pelaku atau aktor di balik peristiwa ini berasal dari jaringan yang sama.
Awan, seorang pemuda asal Patani Timur, mengungkapkan adanya kemiripan yang mencolok antara kasus Banemo dan pembantaian tiga warga di Kali Gowonle. Menurutnya, metode mutilasi yang dilakukan pelaku terhadap korban sangat identik dan di luar batas kemanusiaan.
“Kasus di Banemo ini memiliki kesamaan nyata, mulai dari cara mutilasi korban hingga jejak yang ditinggalkan di lokasi kejadian,” ujar Awan kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Ia merinci bahwa pada tragedi Gowonle, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terpenggal dan tubuh yang dicincang. Selain itu, temuan alat bukti berupa ranjau dan jejak spesifik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banemo memperkuat indikasi adanya aktor intelektual yang sama.
Lebih jauh, Awan menyoroti bahwa kejahatan sistematis seperti ini tidak hanya sekadar aksi kriminal biasa. Dalam perspektif ilmiah, ia menilai ada indikasi kuat adanya kepentingan politik dan ekonomi yang bermain di balik layar.
Ia mempertanyakan kinerja kepolisian yang hingga kini belum berhasil mengungkap aktor utama, meski berbagai alat bukti telah dikantongi. “Kenapa semua alat bukti sudah ada, tapi pelaku dan aktornya tidak satupun diungkap? Ini memicu dugaan kuat di tengah masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat mendesak agar Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah menunjukkan taringnya dalam menangani kasus Banemo. Awan memperingatkan agar kepolisian tidak mengulangi pola penanganan masa lalu yang dinilai jalan di tempat.
Poin-poin tuntutan warga antara lain:
Transparansi: Polisi harus berani membongkar struktur kejahatan secara menyeluruh, bukan hanya tim eksekutor di lapangan.
Komitmen: Meminta kepolisian tidak sekadar mengumbar janji atau mendiamkan kasus seperti yang dirasakan pada periode 2021-2022.
Penegakan Hukum: Menangkap pelaku dan aktor intelektual serta mengungkap motif asli di balik pembunuhan tersebut sebagai syarat mutlak terciptanya perdamaian di tanah Patani.
Editor: Tim











