Beritadetik.id – Transparansi pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai tengah menjadi sorotan kuat. Kepala Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Emil Tajibu, kembali menegaskan bahwa objek wisata milik salah satu oknum Anggota DPRD berinisial ES diduga tidak pernah menyetorkan pajak ke kas desa.
“Iya, tidak pernah bayar (pajak),” ungkap Emil saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu (28/01/2026).
Meski mengonfirmasi tidak ada pemasukan pajak ke tingkat desa, Emil menduga bahwa kewajiban pajak tersebut mungkin langsung disetorkan ke Pemerintah Daerah. Namun, hingga saat ini pihak desa belum menerima koordinasi maupun rincian terkait kontribusi pajak dari tempat usaha tersebut.
“Untuk pajak itu, mungkin langsung ke daerah,” tambahnya singkat.
Saat dikonfirmasi mengenai proses koordinasi awal pembangunan usaha milik ES dengan Pemerintah Desa Bido, Emil mengaku tidak mengetahui secara pasti detail teknis di lapangan. Hal ini dikarenakan usaha tersebut berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.
“Kalau soal itu saya tidak tahu, karena awal mula dibangun itu saya belum menjabat sebagai Kades,” akunya.
Menanggapi polemik ini, pihak legislatif dipastikan tidak akan tinggal diam. Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai dikabarkan bakal segera melakukan peninjauan lapangan ke lokasi objek wisata yang dikenal dengan nama Boboro Guest House tersebut.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Riski, membenarkan rencana sidak tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. “Komisi II DPRD Morotai akan turun (ke lokasi),” pungkasnya tegas.(red)











