Beritadetik.id – Kepala Desa Sopi, Hisbul Der, kembali menuai sorotan negatif. Setelah sebelumnya sempat bermasalah, kini ia diduga mengabaikan instruksi tegas dari Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai terkait pembayaran gaji perangkat desa yang tertunggak sejak Juli hingga September 2025.
Dugaan pengabaian ini bermula saat tim Inspektorat melakukan uji petik pada Selasa (13/1) lalu. Audit tersebut dilakukan guna mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek yang bersumber dari dana BUMDes dan Dana Desa (DD).
Dalam kesempatan tersebut, pihak Inspektorat secara lisan telah memerintahkan Kades untuk segera melunasi hak-hak perangkat desa yang belum terbayarkan.
Salah satu korban, Siti Nur, yang menjabat sebagai Kaur Umum sebelum diberhentikan secara lisan, membeberkan praktik janggal yang dilakukan aparat desa. Ia mengaku didatangi oleh Bendahara Desa, Rusmini Djamaludin, dengan membawa uang tunai sebesar Rp4,8 juta.
Namun, uang tersebut diduga hanya digunakan sebagai alat dokumentasi agar seolah-olah kewajiban telah ditunaikan. Siti diminta berfoto sambil memegang uang tersebut, namun setelah sesi foto selesai, bendahara kembali membawa pergi uang tersebut.
“Selesai foto, Bendahara bawa pulang uang. Ini namanya kurang ajar, Kades dan Bendahara sengaja mempermainkan saya,” tegas Siti dengan nada kecewa, Rabu (21/1/2026).
Meski Ketua Tim Audit Inspektorat, Pak Halik, telah memberikan tenggat waktu hingga hari Jumat agar seluruh gaji Siti Nur dilunasi, kenyataan di lapangan justru berbeda. Siti mengungkapkan bahwa setelah didesak berkali-kali, ia hanya menerima sebagian kecil dari haknya.
“Nanti saya desak, baru mereka antar uang ke saya. Itu pun hanya Rp1 juta, padahal saya pikir hari Jumat itu mereka kasi semua gaji saya,” tambah Siti.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sopi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemotongan atau penundaan pembayaran sisa gaji yang telah menjadi temuan Inspektorat tersebut.(red)











