Beritadetik.id – Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), dikabarkan menyita uang hasil dugaan korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.
Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani ketika dikonfirmasi membenarkan penyitaan uang tersebut. Meski begitu ia enggan mengungkap berapa jumlah uang yang disita polisi.
“Torang ada sita doi (Uang) di Sidoarjo dan Bekasi. Nanti sudah tap (Penetapan) tsk (Tersangka) baru torang rilis BB (Barang bukti),” ungkap Ikra melalui pesan WhatsApp. Senin (22/9/2025).
Ikra bilang, kasus Kemendes masih dalam tahap sidik. Saat ini kata Ikra, pihaknya tengah merampungkan berkas hasil pemeriksaan di Jakarta. “Kemudian penetapan tersangka setelah audit BPKP dan akan digelar di Krimsus Pola Malut. Jadi so (Sudah) tara (Tidak) lama lagi selesai,”katanya.
Meski demikian, Ikra enggan menyebutkan kapan dilakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut. “Belum bisa janji waktunya (Penetapan tersangka), tapi fakta sudah hampir selesai. Karena sudah selesai pemeriksaan dan sita doi (Uang) korupsi,” tandas Ikra.(pte/red).












