PDM Morotai Kecam Sikap Ketua DPRD, Dinilai Tak Arif dan Recehan Soal Mutasi Sekwan

Beritadetik.id – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara terkait kebijakan mutasi Sekretaris Dewan (Sekwan) menuai kritik pedas.

Kali ini, suara datang dari pengurus Pemuda Muhammadiyah (PDM) Pulau Morotai, Sarman, yang menilai sikap dan pernyataan pimpinan legislatif tersebut tidak arif dan terkesan “recehan”.

Menurut Sarman, polemik yang diangkat oleh Ketua DPRD terkait pergantian Sekwan justru kontraproduktif.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Bupati dalam hal mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah memiliki landasan hukum yang jelas, lazimnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pergantian Sekwan DPRD Pulau Morotai itu menjadi kewenangan bupati sepenuhnya,” tegas Sarman kepada awak media pada Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut, Sarman menyayangkan sikap Ketua DPRD yang menganggap kebijakan mutasi Sekwan sebagai tindakan inprosedural. Baginya, pandangan tersebut justru berpotensi menciptakan jarak antara Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai dan DPRD sebagai lembaga.

“Sikap itu seakan menciptakan sekat antara Pemda Morotai dan DPRD secara kelembagaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Sarman menekankan bahwa seharusnya DPRD sebagai sebuah lembaga memiliki ketegasan dalam mengawal program-program pemerintah daerah yang telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Bukan ribut soal mutasi Sekwan, sikap ketua DPRD seakan tidak punya gagasan yang cukup dalam memajukan daerah ini ke depan,” bebernya dengan nada kecewa.

Ia juga menjelaskan bahwa mutasi atau pengisian jabatan merupakan hal yang wajar dan rutin dalam sebuah organisasi pemerintahan.

Tujuannya adalah untuk memberikan penyegaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga diharapkan dapat memunculkan semangat dan inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya sarankan seluruh pejabat yang ditugaskan di instansi mana saja di lingkup pemerintah Pulau Morotai untuk menerima secara tulus dan ikhlas tugas barunya, serta dapat bekerja sesuai dengan tupoksi,” pungkas Sarman.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *