Ketua CPC Gerindra Morotai Desak Yayasan MBG Selesaikan Tunggakan Pembayaran

Beritadetik.id – Ketua CPC Gerindra Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Soleman, mengecam ketidaktransparanan Yayasan Bakti Bumi Moro yang menaungi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait tunggakan pembayaran bahan pokok kepada pemasok.

Yayasan MBG, yang dipercaya pemerintah untuk menjalankan program makan bergizi gratis di Pulau Morotai, telah menunggak pembayaran sebesar Rp98.385.000, kepada pemasok berinisial IR.

Irwan menjelaskan, pendanaan program MBG telah terintegrasi dari pusat hingga daerah, dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai payung hukumnya. Ia juga menegaskan bahwa kualitas makanan yang disajikan harus memenuhi standar kesehatan dan gizi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kaitan dengan pendanaan MBG itu sudah terintegrasi dari pusat sampai ke daerah, sehingga melalui Badan Gizi Nasional (BGN) itu menjadi payung hukum dalam rangka penerapan makan bergizi gratis di seluruh Indonesia,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).

Menanggapi masalah tunggakan tersebut, Irwan mendesak Yayasan MBG untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Ia berjanji akan melaporkan masalah ini kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Syahril Tahir, dan bahkan kepada Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, jika diperlukan.

“Saya minta kepada pihak Yayasan Bakti Bumi Moro, secepatnya untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Irwan mantan anggota DPRD Morotai.

Irwan mengingatkan kepada Yayasan Bakti Bumi Moro bahwa program MBG adalah program Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Ia berharap agar masalah ini tidak sampai ke telinga Presiden.

“Sebelum masalah ini sampai ke telinga Pak Prabowo, saya harap tunggakan Rp98 juta lebih segera diselesaikan,” tegas Irwan.

Selain itu, Irwan berencana untuk berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Partai Gerindra dan anggota DPRD Morotai untuk menindaklanjuti masalah ini secara kelembagaan.

“Saya berharap agar apapun kendalanya sebagai Yayasan Bakti Bumi Moro yang menaungi program MBG harus mampu menjalankan program ini agar anak-anak sekolah bisa mendapatkan hak-hak mereka,” pungkasnya.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *