Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate melalui BKPSDM mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama 2024.
Pengumuman Hasil Cat PPPK yang lolos tersebut dilakukan dijadwalkan pada Selasa 24 Desember 2024 hari ini.
Ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) besok secara resmi diumumkan pada Selasa (24/12).
“Dari 150 kuota yang disediakan itu dengan jumlah total 2.215 peserta yang ikut tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT),”kata Samin, (23/12/24).
“Secara sistem dan hasilnya kita dapatkan dari Panselnas Kemenpan, sesuai dengan jadwal pengumuman disampaikan tanggal 30 Desember,”jelasnya..
Samin menjelaskan, di tahun depan tak ada lagi pegawai non ASN di Lingkup Pemkot Ternate. oleh sebab itu, untuk mereka yang lulus tahapan pertama akan di angkat P3K penuh waktu.
Sedangkan yang gagal tahapan pertama ini nantinya tahapan kedua pada tahun 2025 nanti di persiapkan menjadi P3K paruh waktu.
“Sementara di tahun 2025 tidak ada lagi yang namanya PTT. Jadi pola penataan yaitu melalui tes tahap satu dan tahap dua,”katanya.
Ia menambahkan, di Januari 2025 mendatang, pihaknya melakukan pengisian dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib diisi oleh peserta PPPK secara mandiri oleh yang bersangkutan melalui sistem.
“Kurang lebih 45 hari hari verifikasi terhadap DRH peserta P3K mungkin memulai bulan maret atau bulan februari akhir kita akan mengajukan pengajuan nomor induk pegawai P3K penuh waktu,”sambungnya.
Samin menyebut, di tahun 2025, ada kabar gembira untuk untuk peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak lolos akan di angkat Pertama menjadi P3K di tahapan 2 asalkan menjadi pegawai PPPK.
“Kepada peserta yang gagal tahapan pertama Sehingga target di bulan mei itu rampung semua P3K yang par waktu dan penuh waktu memiliki NIP, “jelasnya.
“Jadi ada kabar gembira karna ini ada kebijakan rasional maka yang ikut tes juga diakomodir menjadi P3K tapi P3K par waktu yang belum lulus,”tutupnya.(ian/red).