Beritadetik.id – Jois Dino, Kepala Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi dicopot sementara dari jabatannya.
Keputusan ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik politik uang menjelang Pilkada.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morotai, Ida R. Arsyad, melalu sambungan WhatsAap, Selasa (23/12).
Menurut Ida, Jois Dino diduga memberikan uang sebesar Rp650 ribu kepada salah seorang warganya atas nama Sela dengan iming-iming suara dalam Pilkada.
Akibat perbuatannya, Jois Dino saat ini ditahan di Lapas Tobelo.
“Kami akan segera menunjuk Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) untuk sementara waktu,” ujar Ida.
Hal ini dinilai penting mengingat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sedang berlangsung dan membutuhkan seorang pemimpin.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video pengakuan warga yang menerima uang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, warga tersebut secara terang-terangan mengakui telah menerima uang dari Jois Dino dengan tujuan untuk mendukung salah satu calon Bupati.
Atas perbuatannya, Jois Dino tidak hanya berurusan dengan pihak Pengadilan Negeri Tobelo, namun juga dikenai sanksi pelanggaran pemilu oleh Bawaslu.(ul)