Oknum Staf Bawaslu Malut Diduga Temui Paslon di Hotel Morotai, Begini Jawaban Bawaslu Morotai

Beritadetik.id – Oknum staf Bawaslu Provinsi Maluku Utara diduga melakukan pertemuan tertutup dengan pasangan calon Bupati nomor urut 01 Denny Garuda-Qubais (DG-QU) di salah satu hotel di Pulau Morotai.

Pertemuan yang mengundang tanda tanya ini diduga berlangsung di Jababeka (d’aloha resort) pada Kamis (29/11).

Informasi yang dihimpun beritadetik.id, pertemuan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah kamar nomor A1 yang disewa atas nama seorang pejabat publik Morotai, Hi Karim.

Bacaan Lainnya

Salah seorang karyawan Jababeka mengkonfirmasi bahwa kamar tersebut memang digunakan oleh pihak Bawaslu.

“Iya kamar A1 ini di pakai oleh Bawaslu. Tapi dalam daftar penyewaan kamar nama yang tertera itu Hi Karim,” ujarnya.

Sementara, Hi Karim, pemilik Hotel Perdana, saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pertemuan di kamar A1 Jababeka.

Ia menjelaskan bahwa memang ada tamu yang mencari kamar, namun kamar hotel Perdana sedang penuh.

“Kemarin ada tamu yang mencari kamar, tapi kamar hotel lagi full. Akhirnya saya bantu carikan di Jababeka,” ujar Hi Karim.

Hi Karim menegaskan bahwa dirinya hanya membantu mencarikan kamar dan tidak mengetahui lebih lanjut mengenai kegiatan tamu tersebut.

“Kegiatan tamu itu sudah di luar kendali saya dan tidak ada kaitannya dengan protokol,” tambahnya.

Menanggapi isu pertemuan antara perwakilan dari Bawaslu Provinsi dengan pasangan calon tertentu, Mulkan Hi Sudin dari Divisi HP2H Bawaslu Morotai membantah informasi pertemuan tersebut.

Ia membantah adanya pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa sejauh ini belum ada kunjungan dari pejabat Bawaslu Provinsi tingkat atas ke Morotai, terutama selama tahapan pungut hitung.

“Yang ada itu cuma staf yang diperbantukan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi dan mahasiswa magang ke Bawaslu Morotai untuk menghimpun data hasil pemilihan,” jelas Mulkan.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *