Diduga Bagi Uang Jelang Pencoblosan,  Kades Sabatai Morotai Terancam Pidana 

Beritadetik.id – Kepala Desa Sabatai Baru, Jois Dino, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang pemilihan.

Sela, salah seorang warga desa setempat mengaku secara langsung menerima uang sebesar Rp 600.000 dari oknum kades tersebut dengan iming-iming untuk memilih calon nomor urut 01 Denny Garuda, Selasa, (26/11).

“Kades memberikan uang ke saya untuk ikut pilihannya ke nomor 01 pilkada Morotai,” ungkap Sela.

Bacaan Lainnya

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, kepada wartawan Rabu (27/11) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan laporan langsung dari Panwas Desa.

Setelah melakukan konfirmasi, Bawaslu menemukan bukti rekaman yang menguatkan dugaan tersebut.

“Setelah saya konfirmasi ternyata memang benar ada bukti rekaman itu. Jadi kades tidak mengakui katanya dia akan melaporkan,” ungkap Ramla.

Ramla menegaskan bahwa Bawaslu akan mendalami kasus ini secara serius dan menelusuri bukti-bukti yang ada.

“Karena video ini sudah direkam. Jika cukup bukti, selain video ini juga dimintai keterangan apa bila memenuhi unsur akan dikenakan sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang bersangkutan pada masa tenang melakukan politik uang,” jelasnya.

Menurut Ramla, tindakan Kades tersebut tidak hanya melanggar aturan tentang politik uang, namun juga melanggar prinsip netralitas sebagai seorang pejabat publik.

“Karena yang bersangkutan ini sebagai pejabat publik Kepala Desa, selain undang-undang politik uang dia juga bisa dikenai netralitas, karena tindakan ini merugikan Paslon lain,” tegasnya.

Bawaslu dan pihak kepolisian kini tengah menangani kasus ini. Jika terbukti bersalah, Kades Jois Dino akan menghadapi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *