Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Langka di Morotai 

Beritadetik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai berhasil mengungkap aksi penyelundupan satwa liar yang dilindungi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat dan menggerebek sebuah lokasi penampungan burung di Desa Bere Bere, Kecamatan Morotai Utara, Senin (11/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan sekitar 39 ekor burung nuri yang diduga dilindungi. Sayangnya, empat ekor di antaranya ditemukan dalam kondisi mati,” ujar Ismail.

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pulau Morotai.

Atas temuan ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut terhadap burung-burung yang berhasil diamankan.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *