Beritadetik.id – Anggota DPR-RI, Alien Mus mengaku dokumen usulan pemekaran Obi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah dimasukkan bersama mendiang mantan Bupati Halsel Usman Sidik.
Hal ini disampaikan Alien Mus saat menyampaikan orasi politik dalam kegiatan kampanye di Desa Madopolo dan Pasir Putih, Kecamatan Oba Utara, Halmahera Selatan, Senin (28/10/2024).
Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara itu menjelaskan, bahwa meski pihaknya sudah berupaya mengajukan dokumen yang menjadi syarat pemekeran Obi, namun hal itu terbentur pada kebijakan dan aturan pusat tentang pembentukan daerah otonomi baru.
“Keputusan pemerintah atau Undang-Undang tentang momeratorium pemekaran ini bukan hanya menunda pemekaran Obi, melainkan usulan DOB untuk kabupaten/kota lain di seluruh indonesia juga ikut antre,”jelas Anggota Komisi IV DPD-RI itu.
Alien menegaskan, Pulau Obi punya sumbangsih yang besar bagi negara lewat aktivitas smelter perusahaan tambang di daerah setempat, karena itu sangat layak diperjuangkan agar Obi melepaskan diri darah kabupaten induk Halmahera Selatan.
“Perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Obi ini menjadi keharusan dan itu menjadi program prioritas Paslon nomor urut 2 Calon Gubernur Maluku Utara Aliong Mus-Sahril Tahir. Karena itu tanggal 27 November wajib menangkan AM-SAH, agar cita-cita warga di daratan Obi dapat terwujudukan,”ujar Alien.(*).
Penulis : Tim
Editor : Ridho Arief