Kades Darame Morotai Terjerat Kasus Hukum, Apdesi Sampaikan Ini

Beritadetik.id  – Kepala Desa Darame, M Saiman, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan.

Informasi ini dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) Kabupaten Pulau Morotai, Abdul Totou, dalam wawancara pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Abdul mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah pulang dari Umbro dan bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Bacaan Lainnya

Sebagai ketua Apdesi, ia merasa perlu untuk memastikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Hari ini saya akan koordinasi dengan pihak Polres Morotai untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tahapan penetapan tersangka dan apakah berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Abdul.

Terkait langkah Apdesi, Abdeul menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Kades Darame dalam menghadapi masalah ini.

Namun, ia menegaskan bahwa Apdesi tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Apa yang telah ditetapkan oleh lembaga hukum, itu di luar kewenangan Apdesi,” tegasnya.
Mengenai pergantian pejabat kepala desa, Abdul mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut.

Sementara itu, dalam konteks Pilkada 2024, Abdul memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa di Morotai agar tetap menjaga netralitas.

Ia meminta para kepala desa tidak melakukan kampanye atau memaksa warga untuk memilih calon tertentu. (ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *