Hina Profesi Wartawan, Sekretaris Dinkes Morotai Terancam Bui

Beritadetik.id – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai, Maluku Utara, mengapresiasi terhadap upaya penyidik Satreskrim Polres Morotai dalam menangani perkara tindak pidana Jumat, 14 Juni 2024.

Terungkap bahwa penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Morotai telah memulai penyelidikan terkait kasus penghinaan profesi wartawan yang melibatkan Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai, Jamaluddin alias (Jae).

FPII Morotai Maluku Utara telah mengajukan dua laporan aduan ke Polres, melibatkan Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai, Jamaluddin, dan Anggota DPRD Terpilih Dapil 2 Morja Morselbar, Rabean Sumahi.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, hanya satu laporan aduan yang sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik Pidum Polres Morotai, yakni terkait Sekretaris Dinkes. Selain itu, laporan terkait Rabean Sumahi anggota DPRD terpilih dari Gerinda, juga akan dituntaskan oleh penyidik.

Ketua FPII Morotai, Taufik Sibua menyampaikan, bahwa perkembangan laporan dari forum tersebut telah menjadi perhatian penyidik Polres Morotai. Terkait kasus Sekretaris Dinas Kesehatan, pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Taufik Sibua, selama kurang lebih 1 jam 45 menit pada Rabu, 12 Juni 2024.

Selain Taufik Sibua, saksi lain seperti M. Bahrul Kurung dari Berita Detik dan Risaldi Sibua dari Halmaheranesia, yang didampingi oleh wartawan lainnya, juga telah dimintai keterangan pada Kamis, (13/6/24).

Selanjutnya, penyidik Polres Morotai akan melanjutkan pemeriksaan dengan saksi lainnya, Aswan Kharie, serta akan memanggil Sekretaris Dinkes Morotai, Jamaluddin, setelah perayaan Idul Adha untuk konsultasi dengan ahli bahasa di Jakarta. (ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *