Beritadetik.id – Seorang pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mempertanyakan Tambahan Penghasilan PNS selama 1 tahun 8 bulan yang belum dibayar.
“Selama 8 bulan TPP tidak pernah saya terima,”ungkap SP, ASN Dinas Pariwisata (Dispar) Morotai kepada wartawan.
SP berharap kepada Pemda Morotai agar selalu transparan terkait dengan anggaran.
“TPP itu hak kami dan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan,”katanya.
Menurutnya jika dihitung-hitung hingga sekarang sudah 22 bulan semenjak tahun 2022 lalu.
Ia juga pernah merekam sebuah percakapan lain dari admin BM Dispar, bahwa yang dibicarakan sebagian TPP-nya sudah di telan oleh BM yang dimaksud.
“BM itu admin dia sudah mangaku salah dan minta maaf, dia janji nanti akan melunasi dengan cara menyicil TPP saya yang ia pakai,”terangnya.
BM yang dikonfirmasi ketika itu. mengatakan, bahwa SP itu menjabat sebagai karateker Kades, usai pelantikan Kades baru dia diisi ke jabatan Sekdes di Desa dehegila.
“Dia kan menjadi karteker Kades kemudian Sekdes di sana. jadi, dia menuntut 22 bulan TPP-nya harus dibayar,”tutur BM.
BM juga mengatakan, dirinya tidak menyadari kalau perbincangan dengan SP sempat di rekam saat menjelaskan persoalan tersebut.
Ia menambahkan selain itu, SP juga berencana akan melaporkan dirinya ke pihak Kepolisian Polres Morotai.
“Saya bilang kalau mau melapor silahkan saja, karena akan berimbas juga kepada dia. Dipertanyakan selama ini SP kemana tidak pernah berkantor,”akunya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Syaban Lanoni dalam konfirmasi media mengungkapkan, itu masalah mereka berdua SP dan BM.
“Mungkin mereka berdua sudah selesaikan secara pribadi. Karena saya juga pernah memanggil SP dan dia mangaku bahwa dia telah temui BM,”ucap Syaban.(ul/red).