Bawaslu Lantik 51 Panwaslu Kecamatan di Halmahera Utara

Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara resmi melantik 51 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk pilkada serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, menyampaikan lahirnya PKPU Nomor 2 terkait dengan tahapan dan jadwal, menandakan tahapan pilkada sudah mulai.

Setelah PKPU Nomor 2 lahir dan diterbitkan oleh Bawaslu RI, kemudian diperintah kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera membentuk struktur kelembagaan dalam rangka menghadapi tahapan pilkada 2024. Kelembagaan yang dimaksud adalah panwascam dan PKD.

Ia menuturkan, tahapan proses pembentukan kelembagaan di tingkat kecamatan telah dilalui berbagai tahap, mulai dari pendaftaran hingga wawancara, kemudian ditetapkan dan dilantik 51 anggota panwascam hari ini.

Bacaan Lainnya

“Mudah-mudahan 51 anggota panwascam ini amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tahapan pilkada 2024, karena 51 anggota ini sudah bersumpah dihadapan Tuhan,” ucapnya.

Menurutnya, dalam sejarah pilkada serentak dengan model menggabungkan pemilihan gubernur dan bupati adalah pertama kali dilakukan, sehingga berbagai problem yang dihadapi cukup berat.

“Untuk itu, diminta kepada panwascam agar perkuat solidaritas dan komitmen untuk mengawal pilkada sehingga bisa berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Halut juga berharap kepada pemerintah daerah dalam rangka mendukung pendanaan dan ASN yang mendukung sekretariatan panwascam di seluruh Kabupaten Halmahera Utara untuk melakukan pengelolaan keuangan.(mik/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *