Beritadetik.id – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai, Maluku Utara, mengapresiasi kerja-kerja Satreskrim Polres Morotai.
Apresiasi ini terkait kinerja Kasat Reskrim Polres Iptu Ismail Salim yang telah menindaklanjuti laporan penghinaan wartawan oleh Sekdinkes Pulau Morotai, Jamaluddin.
Adapun sejumlah wartawan menemui Kasat Reskrim, di ruang kerjanya Senin, 27 Mei 2024. Dalam pertemuan itu Ismail mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan anggota penyidik Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan dari rekan-rekan mitra.
Hal ini dilakukan para Jurnalis Morotai agar Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sehingga penyelidikan perkara ini dapat diseriusi oleh Satreskrim Polres Morotai.
Kesempatan itu Kasat Reskrim pun langsung menandatangani surat perintah penyidikan terkait laporan penghinaan profesi wartawan tersebut.
Ia berharap rekan-rekan wartawan di Morotai, terutama dari FPII dapat bersabar dan terus mengawal kasus penghinaan profesi wartawan yang saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Morotai.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Diharapkan semua pihak dapat bersabar dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung,”tegas Kasat Reskrim. (ul/red).