Beritadetik.id – Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim mengungkapkan, kasus kematian Wario Supri Tamin alias Rio pada Jumat (17/5) pekan lalu, belum di temukan fakta-fakta penganiayaan.
Ismail menjelaskan, untuk masalah almarhum Wario Supri Tamin ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan telah melakukan olah TKP.
“Kami juga suda memeriksa 6 sampai 7 saksi termaksud 2 oknum anggota kepolisian,”ucap Ismail saat di wawancarai wartawan, Rabu (22/5/2024).
Dia menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan fakta penganiayaan. Karena itu kepolisian Polres Morotai masih mendalami kasus tersebut.
“Untuk hasil visum katanya mereka belum dapat. Karena peristiwa itu di laporkan di Polres Tobelo Halmahera Utara,”katanya.
Terkait kabar yang beredar bahwa ada unsur penganiayaan, pihak Reskrim Morotai belum bisa dapat memastikan informasi tersebut.
“Kita belum bisa pastikan informasi itu, sebab dari pemeriksaan saksi-saksi sampai saat ini belum ada fakta penganiayaan yang menyebabkan almarhum meningal dunia,”jelasnya.
Diketahui peristiwa yang dialami Rio tepatnya di rumah rekannya inisial R di kompleks tanah tinggi Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan.
Berdasarkan data yang diterima kejadian terjadi pada jumat (17/5) pekan lalu. Di bagian lengan kanan almarhum Rio terdapat luka lantaran Rio memukul kaca rumah ditempat tersebut.
Atas peristiwa itu, Rio kemudian di larikan ke RSUD, Ir Soekarno sebab luka di lengannya Rio di nyatakan meningal dunia.(ul/red).