Beritadetik.id – Oknum pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, yang diduga lecehkan profesi wartawan mendapat kecaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), dan Forum Jurnalis Online Morotai (FJOM).
“Apa pun alasannya, tindakan oknum pejabat dinkes Morotai itu jelas telah melakukan penghinaan wartawan atau profesi para jurnalis. Karena itu kita ambil langkah hukum agar ada efek jerah bagi pejabat yang buta dan tak memahami peran pers seperti ini,”kata Ketua PWI Morotai, Abdul Halil Husain, Rabu 22 Mei 2024.
Abdul menegaskan, tugas yang dilakukan wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan berita kepada masyarakat melalui media masa, baik cetak, elektronik maupun media online sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (4) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. “Untuk larangan mengambil gambar saat rapat adalah tindakan kejahatan dan pembungkaman terhadap kebebasan pers,”tegasnya.
Wartawan juga dapat mengambil gambar, atau merekam suara tanpa izin jika aktivitas tersebut dilakukan ditempat umum atau tempat terbuka yang dapat diakses oleh publik, sepanjang itu tidak berkaitan dengan aktivitas yang menyangkut rahasia negara.
“Jadi sangat di sayangkan sikap dari Sekertaris Dinkes yang terkesan arogan dalam melayani wartawan. Ingat wartawan bekerja sesuai perintah UU Pers jadi wartawan tidak bisa dipidana karena meliput, sebab itu tugas wartawan,”tegasnya.
Halil berharap terkait masalah ini, Pj Bupati Morotai dapat memanggil yang bersangkutan agar diberi pengertian, dan yang bersangkutan meminta maaf atas kekeliruannya.
Diketahui, Sekretaris Dinkes Morotai saat ini telah dilaporkan ke polisi oleh Ketua wilayah FPII Morotai dengan 01/FPII/PM/MU/5 2024 hal penghinaan profesi wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Ketua wilayah FPII Taufik Sibua menyatakan, pelaporan di polres Morotai ini sebagai bentuk keprihatinan Pers lantaran telah mencederai nama baik profesi wartawan.
“Ini sebagai proses pembelajaran kepada Pejabat Publik agar tidak lagi menghina profesi wartawan,”tegas Taufik Sibua.(ul/red).