Beritadetik.id – Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemkab Halnahera Utara sebesar Rp 45 miliar tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
“Kami sudah berulang-ulang kali berkordinasi dengan pemerintah Provinsi, namun sampai hari ini Pemerintah Provinsi belum juga melunasi DBH Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara,”kata
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Pemkab Halmahera Utara, M. Najat Senen,, Selasa (21/05/2024).
Dia menyebut, dampak dari Hutang DBH yang belum terbayarkan ini membuat kegiatan Pemda Halut ikut terhambat.
Tak hanya kegiatan Pemda, tunjangan kepala desa dan juga Tunjangan Aparatur Sipil Negara tidak terbayarkan. Menurut Najat terkait dengan hal ini, dirinya telah berkordinasi dengan Bupati melalui Sekertaris Daerah (Sekda) dan juga DPRD.
“Jika waktu dekat pemerintah Provinsi belum juga melunasi DBH maka Pemda dan DPRD akan mengambil langkah tegas,”ungkap Najat.
Sembari berharap pemerintah Provinsi agar segera melunasi DBH, sehingga keuangan daerah bisa kembali berjalan sesuai yang di harapkan.
“Harapan kami pemerintah Provinsi segera menyelesaikan DBH, karna itu sebuah kewajiban Pemerintah Provinsi ke pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang harus di selesaikan,”ujarnya.(mik/red).
Peliput : Maikel Sumtaki
Editor : Ridho Arief