3500 Warga Kurang Mampu di Maluku dan Maluku Utara Akhirnya Nikmati Listrik

Beritadetik.id – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada sebanyak 3500 rumah tangga kurang mampu yang tersebar di Maluku dan Maluku Utara.

Sebagai puncak realisasi program, PLN meresmikan secara simbolis penyambungan BPBL di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dimana pada Kabupaten ini sebanyak 451 rumah tangga kurang mampu disambung listrik gratis.

Dengan penerapan program BPBL di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses listrik sebagai bentuk energi berkeadilan.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini sejalan dengan komitmen PLN mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) dan membantu masyarakat memperoleh akses listrik.

Peresmian dan penyalaan telah dilakukan pada Rabu, (6/12/2023) kepada penerima bantuan di Desa Nukuhai, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB.

Salah satu penerima bantuan, Septianus Rupiasa mengucapkan syukur atas bantuan listrik yang diterimanya. Septianus mengatakan sebelum mendapat bantuan ini, dirinya mengakses listrik dari rumah orang tuanya di Desa Nukuhai.

“Terimakasih PLN dan Pemerintah, Ibu Mercy juga, berkat bantuan ini kami masuk rumah baru sudah ada listriknya,” ucap Septianus.

Adapun peresmian dan penyalaan BPBL ini dihadiri Anggota DPR RI, Mercy Barends; Kementerian ESDM dari Direktoral Jenderal Kelistrikan (DJK) yang diwakili oleh Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik, Budianto Hari Purnomo; General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, dan jajaran Manajemen PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.

Anggota DPR RI, Mercy Barends menuturkan, tujuan program ini adalah untuk bisa memberikan akses keadilan energi, khususnya energi listrik bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat di daerah Indonesia Timur.

Berkat dorongan yang dilakukan, sehingga pada 2022 nomenklatur pertama dalam sejarah Indonesia menghadirkan program BPBL.

“Jadi, saat Kita membuka pembahasan APBN 2022, Nomenclature ini kemudian pertama Kali dibuka dalam sejarah Indonesia, yaitu BPBL. Di Maluku ini sudah masuk tahun kedua, tahun sebelumnya kurang lebih 1.900an dan di 2023 sebanyak 3.000an,” terangnya saat menyalakan secara simbolis listrik gratis bagi warga di Desa Nukuhai.

“Ini merupakan kerja sama Komisi VII dengan Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PT PLN (Persero), Kita memastikan program BPBL terus merambah rumah-rumah keluarga miskin. Program ini tujuannya adalah untuk bisa memberikan akses keadilan energi, khususnya energi listrik bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat di daerah Indonesia Timur,” sambungnya.

Senada dengan itu, Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik, Budianto Hari Purnomo mengaku dari awal inisiasi program bantuan listrik gratis ini, kerja sama yang dibangun bersama Komisi VII dan PT PLN sebagai motor penggeraknya sangatlah baik. Sehingga tujuan untuk melistriki masyarakat di daerah 3T bisa direalisasikan.

“Awal mula, ini adalah inisiasi dari DPR RI Komisi VII, yang sebenarnya program dari DJK bekerja sama dengan Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) untuk melistriki masyarakat yang masih belum mendapatkan akses listrik. Sehingga program ini diluncurkan di awal tahun 2022 atas inisiasi Komisi VII DPR RI Bidang Energi,” ujar Hari.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyebutkan, di Maluku dan Maluku Utara telah mencapai 3.500 rumah tangga yang memperoleh bantuan listrik berkapasitas 900 VA ini. Dengan rincian, 3.000 tersebar di Maluku dan 500 lainnya berada di Maluku Utara.

“Target kami secara keseluruhan itu 3.000 penerima di Maluku, 500 di Maluku Utara. Di Kabupaten SBB sendiri terdapat 451 penerima BPBL di tahun ini,” sebut Awat di Taniwel, SBB.

Adapun calon penerima BPBL ini merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero), dan berdomisili di daerah yang telah tersedia Jaringan Tegangan Rendah (JTR) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain memenuhi ketentuan tersebut, calon penerima BPBL harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, berdomisili di wilayah 3T dan atau berdasarkan hasil validasi rumah tangga oleh Kepala Desa Lurah pejabat setingkat yang setara.

Awat berharap, dengan adanya akses listrik ini, masyarakat dapat memanfaatkannya tidak hanya untuk keperluan rumah tangga, tetapi juga menjalankan potensi bisnis di kawasan masing-masing.

Menurutnya kolaborasi ini menjadi langkah awal sinergi untuk melakukan perluasan dan pengembangan kerjasama lainnya yang memungkinkan pemanfaatan potensi bisnis dalam ekosistem listrik.

Selain itu, dirinya berharap program BPBL 2023 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga dengan pelaksanaan program BPBL ini, angka kemiskinan ekstrem dapat turun dan PLN dapat terus menghadirkan kemudahan fasilitas dan layanan bagi masyarakat,” pungkasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *