Beritadetik.id – Ruma dinas (rumdis) esselon dua dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bakal ditertibkan.
Kapala Satpol-PP Halteng, Hi Sahabuddin Karim mengatakan rencana penertiban ini sudah diikuti dengan surat edaran.
“Penertiban ini dilakukan karena ada pejabat yang sudah pensiun, tapi belum keluar dari rumah dinas,”katanya.
Ia mengatakan ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang bukan esselon dua, namun menempati rumdis,”ungkapnya.
Ia mengaku edaran penertiban rumdis itu sudah dilayangkan dari bulan lalu.
Pihaknya berharap apabila waktu yang sudah diberikan dan tidak diindahkan maka tinggal mengambil langkah sesuai arahan.(fan/red).