Oknum Rekanan Diduga Bawa Kabur Anggaran PJU Desa Tutuhu Morotai

Ilustrasi Lampu Jalan.(Istimewa).
Ilustrasi Lampu Jalan.(Istimewa).

Beritadetik.id – Anggaran Dana Desa sebesar Rp 43 Juta untuk program Pengadaan Lampu Jalan (PJU) Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat, gaib.

Pasalnya anggara PJU yang sudah disalurkan ke pihak ketiga sejak tahun 2022 kemarin hingga saat ini  pekerjaan tak kunjung dilaksanakan oleh pihak ketiga inisial RGA alias Roy.

“Anggaran program PJU ini sudah digeser ke rekening pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan pemasangan lampu, tapi sampai sekarang belum ada pekerjaaan,”ungkap sumber di Desa Tutuhu, Kamis (22/6).

Bacaan Lainnya

Menurut sumber tersebut bahwa masalah ini masyarakat terus mempertanyakan program desa tersebut, namun rekanan berjanji di akhir 2022 akan melakukan pemasangan PJU.

Terpisah Kepala Desa Tutuhu Fictor Sadaro saat dikonfirmasi membenarkan masalah anggaran pekerjaan pemasangan lampu jalan sudah ditransfer ke rekening kontraktor bernama Roy Anthony.

“Waktu itu uang PJU di transfer ke rekeningnya oleh mantan Kepala Desa Tutuhu Daut Haugumi, tapi dia (Roy) tidak laksanakan pekerjaan sampai sekarang,”kata Fictor.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sejak dilantik menjadi Kepala Desa Tutuhu ia langsung menindak lanjuti tuntutan warga soal pekerjaan lampu jalan tersebut.

“Kita sudah komunikasi dan minta rekanan segera kerja, tapi tidak ada respon jadi kita ambil langkah melaporkan ke Polisi untuk diproses hukum,”tegas kades.

Terpisah, rekanan Roy George Anthony ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger mengatakan dirinya akan menjelaskan karena masih berada di Tobelo. “Saya masih di Tobelo tengok keluarga sakit,”pintanya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *