Oknum Polisi di Morotai yang Mabuk dan Ribut di Rumah Warga Akhirnya Ditahan

Brigadir Polisi (Brigpol) HP dijebloskan ke Sel Tahanan Mapolres Kabupaten Pulau Morotai.(Istimewa).
Brigadir Polisi (Brigpol) HP dijebloskan ke Sel Tahanan Mapolres Kabupaten Pulau Morotai.(Istimewa).

Beritadetik.id – Oknum Anggota Polisi inisial HP yang mabuk dan buat keributan di lingkungan RT 06, Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai akhirnya ditahan.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang membenarkan penahanan oknum polisi nakal tersebut.

“Oknum polisi yang buat keributan di rumah warga pada Rabu (4/5/2023) saat ini sudah di tahan di ruang tahanan Polres Pulau Morotai,”kata Sibli kepada beritadetik.id, Jumat (5/5).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, untuk perkembangan kasus saat ini, Propam Polres Pulau Morotai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain sejumlah saksi diperiksa, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap polisi berpangkat Brigpol itu.

Sibli menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 3 huruf (i) dan Pasal 5 Huruf (a) peraturan pemerintah Nomor 02 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri.

“Insya Allah dalam waktu dekat, jika berkas perkaranya sudah rampung, maka langsung disidangkan,” pungkasnya.(ul).

Peliput : M. Bahrul Kurung
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *