Catat! Mulai 8 Mei Satlantas Polres Halmahera Barat Gelar Razia Kendaraan

Beritadetik.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Barat Maluku Utara akan melakukan tilang kendaraan.

Kapolres Halmahera Barat Indra Andiarta melalui Kasi Humas Polres Halbar IPTU Yoherson Dodowor mengatakan, tilang kendaraan mulai di lakukan pada 8 Mei pekan depan.

“Operasi tilang ini dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas,”kata Yoherson kepada Beritadetik.id, Kamis (04/05/2023).

Bacaan Lainnya

Perwira dua balok itu menjelaskan, sasaran utama tilang kali ini yakni pengendara yang mengunakan kenalpot racing, tidak mengunakan helem depan dan belakang.

Selain itu sasaran tilang juga di lakukan kepada pegendara yang TNKB tidak ada atau sudah tidak berlaku, serta pengendara sepeda motor yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

“Selain itu, juga pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur dan pengendara mobil yang tidak pakai sabuk pengaman,” katanya.

Dia bilang tilang yang di lakukan ini bukan operasi, namun bagian dari kegiatan rutin Polres yang juga mengawasi setiap pengendara terutama pengendara roda dua.

“Saya juga mengimbau kepada para pengendara agar tertib berlalulintas dengan mengunakan helem agar tidak terjadi kecelakaan,”tandasnya. (nia/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *