Beritadetik.id – PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyerahkan hasil penanaman pohon di area rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) 1 Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Penyerahan ini di laksanakan di kantor pusat Kementrian Kehutanan, gedung Manggala Wanabakti, Senayan Jakarta Pusat, 1 Maret 2023 lalu.
Hasil penanaman di area rehabilitas tersebut diserahkan oleh Presiden Direktur (Presdir) PT. NHM, dan diterima oleh Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Dyah Murtiningsih.
Perwakilan PT. NHM, Yudi Agus Susanto mengungkapkan rehabilitasi DAS terletak di hutan lindung dan hutan produksi yang berada di lokasi Halmahera Barat dan Halmahera Utara.
“Area rehabilitasi DAS yang dilaporkan seluas 1.579,70 Ha pada Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi yang berada di Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat,”katanya.
Ia menjelaskan kawasan DAS di areal penggunaan lain di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara seluas 128,46 Ha.
Hal tersebut di lakukan guna pemenuhan kewajiban IPPKH Nomor SK.311/Menhut-Il/2009 tanggal 29 Mei 2009, Nomor SK.19/Menhut-II/2012 tanggal 20 Januari 2012, dan Nomor SK.20/Menhut-II/2012 tanggal 20 Januari 2012.
Di area rehabilitasi DAS 1 NHM tersebut, lanjut dia, ditanami beragam tanaman bernilai ekonomis seperti pohon pala, cengkih, durian, rambutan, dan lainnya.
Selain di lakukan oleh Karyawan PT.NHM, Pengembangan area ini juga melibatkan masyarakat sekitar melalui kelompok tani yang bisa langsung mengelola dan memanen hasil tanam.
“Program ini diharapkan bisa membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sambil menjaga lingkungan tetap asri, hijau dan sehat,”ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur NHM Ir. Yudi Agus Susanto, Manajer Government Relations & Permitting Jeffry Butarbutar, Superintendent Government Relations & Permitting Sukadi Handono.
Selain itu hadir secara virtual atau zoom Manajer Environment Bowo Budileksono, Supervisor Reklamasi Agus Zaenal, Superintendent Environment Rosmini Djufry, dan Senior Officer Iksan Kurung.(adv/fic).