Berkas Kasus Lahan di Pemkab Halmahera Barat “Bakimu” di Meja Penyidik Kejari

Kantor Kejari Halmahera Barat.(Foto : Nia/beritadetik.id).
Kantor Kejari Halmahera Barat.(Foto : Nia/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diminta segera tetapkan tersangka dugaan kasus jual beli lahan di lingkup Pemkab setempat.

“Dugaan Mark up dalam pembelian lahan ini harus segera ada kepastian hukum,”ujar Ahmad Rumasukun, Anggota DPD Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia, Maluku Utara.

Dia mengatakan proses penyelidikan atas perkara ini harus segera ada kepastian hukum dari Kejari Halmahera Barat.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya kasus ini sudah mendapatkan titik terang, kerena sebelumnya telah dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaan,”ujarnya.

Menurutnya kesimpulan dari pemeriksaan atau penyelidikan atas kasus tersebut merupakan tindak pidana.

Terkait itu, seharusnya dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama menurut hukum seharusnya perkara ini sudah ada tersangkanya.

“Sangat tidak masuk akal apabila belum ada tersangka sebab, tindakan penyidikannya sudah cukup lama,”ungkap Ahmad.

Ia menambahkan, publik saat ini sangat menaruh percaya kepada Kejari Halmahera Barat selaku penentu penegakan hukum.

“Kami berharap Kejari Halbar harus profesional menempatkan hukum acara sebagai skala prioritas,”pintanya.

Perlu diketahui lahan seluas 3760 meter persegi dibeli oleh Pemerintah daerah (Pemda) Halbar senilai Rp 543.061.952.

Lahan tersebut dibeli dari seorang anggota DPRD Halbar Riswan Hi Kadam selaku pemilik lahan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, terdapat indikasi mark up dan penggelembungan nilai harga yang dibeli oleh Pemkab Halbar.

Penyidik Kejari sendiri telah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk pemilik lahan Wakil Ketua II DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam.

Selain pemilik lahan, Kejari juga sempat memeriksa Sekda Halbar Syahril Abdul Rajak, Kepala BPKAD Halbar Chuzaemah Jauhar.

Pemeriksaan juga pihak Kejari pernah meminta keterangan dari Mantan Kabag Pemerintahan Halbar Demianus Sidete.(nia/red).

Penulis : Rusnia Dale
Editor    : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *