Kelurahan di Ternate Keciprat Dana Pembangunan Rp 200 Juta, Mau Cair Penuhi Syarat Ini

Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.(Istimewa).
Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.(Istimewa).

Beritadetik.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, meminta para camat segera perintahkan lurah masukkan DURK tahun 2023.

“Penyaluran Dana Pembangunan Penyaluran Kelurahan (DPPK) tahun 2023, pihak kelurahan harus masukkan DURK-nya,”ujar Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh.

Abdullah menjelaskan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) di masing masing kelurahan segera sampaikan ke BPKAD.

Bacaan Lainnya

“Jadi anggaran dicairkan harus diuraikan, makanya rapat kemarin kita minta para camat perintah ke lurah,”katanya.

Dia menambahkan DURK itu wajib dimasukkan oleh pihak kelurahan, sehingga mempermudah penginputan dalam sistem.

“Perlu diuraikan dalam bentuk rencana kegiatan anggaran (RKA), sebab, kode rekening sudah jelas,”ujar dia.

Sembari mengatakan DPPK di terima melalui DAU pendanaan kelurahan sebesar Rp 15 miliar lebih untuk 78 kelurahan di Ternate.

“Artinya satu kelurahan dapat Rp 200 juta, sedangkan tahun kemarin hanya Rp 100 juta,”pungkasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *