Usut Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Kantor Desa Wateto Halmahera Utara

Penyidik Kejari Halmahera Utara saat geledah Kantor Desa Wateto, Senin 28 November 2022.(Foto : Fic/beritadetik.id).
Penyidik Kejari Halmahera Utara saat geledah Kantor Desa Wateto, Senin 28 November 2022.(Foto : Fic/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, geledah kantor Desa Wateto, Kabupaten Halmahera Utara.

Penggeladahan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2019.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro dikonfirmasi membenarkan penggeladahan yang digelar pada Senin (28/11/2022).

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan penggeladahan yang digelar oleh penyidik Tindak Pidana Khusus, selain di kantor desa, pihaknya menyita sejumlah dokumen.

“Dokumen penting soal dugaan korupsi ini diamankan di kantor desa dan juga di rumah mantan Kades berinisial SK dan mantan Sekdes Wateto,”jelasnya.

Dia bilang dokumen yang disita tersebut baru didapatkan oleh penyidik setelah melakukan penggeledahan selama dua jam.

“Penanganan perkara tersebut sudah masuk pada tahap Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat,”tutup Agus.

Diketahui, penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print- 01 /Q.2.12/Fd.1/09/2022 tanggal 12 September 2022.

Selain itu penggeledahan digelar merujuk pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print- 512 /Q.2.12/Fd.1/11/2022 tanggal 24 November 2022.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *