Tiga Pejabat Desa Tahafo Halmahera Barat Diperiksa Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Beritadetik.id)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Beritadetik.id)

JAILOLO, Beritadetik.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Rabu (9/11/ 2022) mengambil keterangan sejumlah aparat Pemerintah Desa Tahafo, Kecamatan Ibu.

Pantauan beritadetik.id terlihat aparat Desa Tahafo ini antre untuk diperiksa atas laporan dugaan Alokasi Anggaran Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intelijen Kejari Halmahera Barat, Eddy Djuebang menjelaskan Penyidik Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan hanya seputar dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD Tahun anggaran 2018-2021,”ucapnya.

Terhitung sejak Selasa-Rabu, tim jaksa sudah memeriksa 4 orang aparat Desa Tahafo. Mereka berinisial AB dan IL.

Edy menambahkan, aparat yang memiliki inisial IL ini diperiksa dalam kapasitasnya selaku Bendahara Keuangan Desa Tahafo .

Selain itu juga telah diperiksa AB sebagai Sekretaris Desa, dan serta Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tahafo.

”Mereka diperiksa dalam status sebagai pihak yang memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah aparat desa,”jelas Edy.

Menurut Edy, kerugian negara dalam laporan dugaan penyalahgunaan anggaran ini belum dihitung, tetapi potensi kerugian negara akan diketahui setelah diperiksa dan dikaji oleh Tim.

“Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan,”tandasnya.(bix).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *