Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Halut

HALUT, Beritadetik.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Halut, berhasil mengamankan pelaku pencurian di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten  Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara. Rabu (02/11/22).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto SiK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Elvin Septian Akbar S.T.K, SIK. menjelaskan kronologi penangkapan dimulai Pukul 02.00 WIT.

“Unit Resmob Polres yang di pimpin KBO Reskrim Ipda Yakub Biyangi Panjaitan, S.Tr.K mnjalankan misi pengintaiaan di Desa Gosoma perumahan Griya Bhayangkari lantaran diduga sering terjadi pencurian di tempat tersebut,”ucap Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, dalam pengintaian Tim Resmob mencurigai seorang pria yang berjalan mondar mandir di sekitar perumahan Griya Bhayangkari pukul 02.30 WIT melihat dari gerak-gerik pelaku yang akan melakukan aksi pencurian.

Kata Iptu Elvin Septian Akbar S.T.K, SIK, pelaku saat itu sedang bersembunyi di pelataran rumah warga, karena gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan itu Tim Resmob langsung mengamankannya ke Mapolres.

Dari hasil Interogasi lanjut Septian Akbar, Tim berhasil mengungkap orang yang sering melakukan pencurian di Griya Bhayangkara, adalah seorang pria yang berinisial (AA) 27 Tahun, Warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah.

Barang Bukti yang sudah diamankan berupa, Dua Unit Laptop merek Asus, merek dell dan sebelas 11 Hp merek Ipone lainya serta satu buah kalung emas dengan berat kurang lebih 2 gram.

Semua Barang bukti yang diamankan Tim Resmob berasal dari beberapa Desa diantaranya, Desa Luari, Desa Wosia, Desa Tpi, dan Desa Rawajaya. (Fic/red).

Penulis : Fransisko Mandalika
Editor   : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *