Viral! Bercinta di Kampus Sampai Nikah, Rumah Tangga Sesama Jenis Ini Berakhir di Penjara

Pernikahan Sesama Jenis, Fadholi dan Ayu Puji Astutik alias Saiful Bahri. (Istimewa).

Terkadang hubungan cinta tidak melihat pada perbedaan jenis kelamin. Perasaan timbul melalui rasa dan frasa pada ruang dan waktu tertentu, baik yang berperan antara sesama jenis perempuan dengan perempuan maupun lelaki dengan lelaki.

Hal ini seperti kisah cinta seorang pemuda bernama Fadholi dan Ayu Puji Astutik alias Saiful Bahri yang viral di media sosial dini hari.

Gimana tidak, meski Fadholi sudah mengetahui pasangannya itu berjenis kelamin laki-laki, tetapi ia tetap kepincut dengan kecantikan dan kefeminiman Ayu alias Saiful.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan keduanya, awal perkenalan mereka lewat media sosial facebook, sebelum akhirnya keduanya memutuskan untuk menikah.

Fadholi dikenal dengan sosok yang lugu, dan mengaku belum pernah pacaran, wajar jika ia begitu mencintai Ayu meskipun Ayu adalah waria (bencong).

Ayu alias Saiful, mengaku pertama kali kencan dengan Fadholi di kawasan kampus IAIN Jember.

”Pertama ketemuan di Mangli, Kampus IAIN Jember,” ujar Ayu alias Saiful.

Mereka pun akhirnya pacaran secara diam-diam dan tanpa diketahui oleh kedua orangtuanya masing-masing.

Sebelumnya, Ayu alias Saiful mengakui bahwa ia adalah seorang waria, namun Fadholi tidak peduli, karena memang sudah mengetahuinya dari awal.

Ia pun langsung membawa sang pacar ke rumah orang tuanya. Kedua orangtua Fadholi sama sekali tidak tahu bahwa Ayu merupakan seorang waria.

Mereka berdua pun mengaku telah menikah siri, dan keduanya diizinkan tinggal serumah.

Tak hanya itu, keduanya juga berbohong bahwa keluarga Ayu alias Saiful sudah tidak ada.

“Kami merasa iba karena Ayu mengaku sudah tidak memiliki orang tua. Terlebih, tinggalnya di emperan toko yang ada di Pasar Tanjung,” kata kakak Fadholi.

Setelah tinggal bersama, sekali dalam seminggu Ayu alias Saiful rajin ikut pengajian di kampung dan sholat berjamaah di masjid di bagian perempuan.

“Setiap tetangga ada kesusahan, dia juga menolong,” kata Bu Er, salah satu tetangga Fadholi dikutip melalui kanal YouTube Info Kisah Nyata, Jumat 16 September 2022.

Singkat cerita Ayu diamankan oleh petugas Polsek Panti bersama sang suami, Fadholi.

Setelah di cek oleh petugas setempat akhirnya ketahuan bahwa Ayu Puji Astutik alias Saiful Bahri adalah seorang laki-laki tulen.

Menurut kepala KUA (Kantor Urusan Agama) setempat yakni Muhammad Erfan, Ayu alias Saiful sering membeli pembalut dengan alasan sedang datang bulan.

Bahkan kata kepala KUA setempat, Ayu benar-benar cantik saat prosesi ijab kabul digelar di kantornya, maka dari itu ia sama sekali tidak curiga.

“Kalah (cantik) perempuan lain, orang tua, dan para tetangga boleh tak menyangka, namun bagaimana dengan Fadholi yang sudah tiga bulan menikahinya?” ujar kepala KUA.

Fadholi pun mengatakan bahwa dia sudah terlanjur nyaman dengan istrinya itu, walaupun dirinya sudah mengetahui bahwa Ayu adalah waria (bencong).

“Saat kami kian dekat, dia baru mengaku kalau waria, karena merasa nyaman dengan dia, saya tidak keberatan,” ucap Fadholi.

Fadholi pun menceritakan semua awal mula pertemuan, pacaran, hingga mereka memutuskan untuk menikah.

Diketahui, sebelumnya Ayu alias Saiful itu minggat dari rumah dan menikah dengan Fadholi.

Buama orangtua dari Ayu alias Saiful menolak kalau anaknya disebut waria, sebab tidak ada gelagat seperti perempuan.

Bisa digeledah lemarinya, tak ada satu pun baju perempuan,” kata orang tua Ayu.

Menurut kesaksian dari ibu nya Ayu alias Saiful, sebelumnya memang pernah kepergok mesra-mesraan di telepon dengan menggunakan suara wanita.

Saat telepon-teleponan, dia bersuara seperti perempuan, langsung dimarahi sama bapaknya,” ujar Buama.

Namun, di luar kejadian itu, menurut ibu-nya, Saiful tak pernah menunjukkan gelagat kalau dia waria.

Sementara menurut sang kakak ipar, nama yang Saiful pakai untuk menyamar dipinjam dari saudaranya, dan kartu keluarga Ayu itu pula yang dibawanya ke KUA untuk melengkapi syarat menikah.

Karena mengaku tak punya keluarga, Ayu alias Saiful diwakili wali nikah yang belakangan diakuinya adalah orang bayaran.

Dalam surat yang ber-kop Kementerian Agama Republik Indonesia, KUA setempat meminta keduanya memberikan klarifikasi tentang laporan sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang menuding keduanya sesama jenis.

Tapi, Fadholi maupun Ayu tak memenuhi undangan dari KUA, hingga polisi dan aparat desa mendatangi keduanya, namun Ayu masih tidak mau mengakui bahwa dirinya laki-laki.

Singkatnya, Ayu diminta membuktikan jenis kelaminnya di kamar mandi, di hadapan seorang saksi perempuan. Dari situlah ketahuan bahwa Ayu alias Saiful berjenis kelamin laki-laki.

Anehnya yang membuat orang-orang tidak habis pikir, Ayu berusaha mengelak dan mengaku bahwa alat kelaminnya baru muncul malam sebelumnya.

Akan tetapi, pengakuan Ayu tersebut dibantah oleh Sinto, sang saksi.

“(Alat kelaminnya) sudah seukuran orang dewasa,” ujar Sinto.

Kini kisah cinta yang berawal bahagia itu harus berakhir pahit.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dokumen negara, dan dikenakan pasal 263 KUHP, mengakibatkan keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (insider.com/beritadetik.id).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *