Soal Polemik Modifikasi Mobdin, Novel : Sudah Ada Koordinasi ke Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, Beritadetik.id – Walaupun langgar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Kadis Kesehatan Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalati, tetap ganti bentuk Mobil Operasional Kesehatan jadi Puk Up.

Pasalnya, Mobil plat merah dengan nomor polisi DG 8004 MP, diketahui bentuknya box di ganti jadi Puk up di bengkel Darma Motekar Desa Soakonora itu suda di ijinkan lagsung oleh Bupati Halbar, James Uang, Senin (3/10/2022).

Kadis Kesehatan Novelheins Sakalati mengaku kalau dirinya sudah melakukan koordinasi kepada Bupati, sebelum ia berangkat ke Makassar,

Bacaan Lainnya

Ia juga sudah menghadap langsung dengan bupati dan Bupati mengiahkan bahkan menjawab kalau modifikasi itu untuk kepentingan dinas silahkan,” ucap Kadis

Bupati James Uang menjelaskan bahwa aset daerah berupa mobil dinas jikalau diubah, maka itu menyalahi aturan atau prosedur, yang jelas kalau itu adalah aset daerah.

“Jadi kalau dibuat begitu, harus melakukan registrasi laluntas dan lain sebagaihya, kalau tidak maka Kadinkes menyalahi aturan,  berarti so salah ,” kata Bupati.

Sekretaris Komisi III DPRD Halbar Fandi Ibrahim, mengukapkan, soal mobil ini Komisi III tidak tahu maksud dan motivasi modifikasi itu apa.

“Sehingga mobil operasional dinas kesehatan sampai dirubah bentuknya, ini sangat terindikasi, sebab perubahan bentuk mobil tentu berpengaruh,”cetusnya.

Tamin menyebutkan aturan merubah kendaraan dari bentuk aslinya harus melapor ke pihak kepolisian atau dinas perhubungan.

“Ingat, sekecil apapun aset daerah yang bersumber dari negara, semuanya di atur dalam undang-undang. Jadi harus di taati, jangan seenaknya,”jalasnya Tamin.

Martinus juga merasa bingung sehinga mempertanyakannya dengan dasar apa sehingga kadis kesehatan sengaja merubah tipe mobil seperti itu.

“Ia menegaskan kalau benar-benar itu dilakukan pihakanya menunggu arahan pimpinan untuk melakukan investigasi di lapangn,”tutup, (bix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *