Angkut 3 Kubik Kayu di Halmahera Timur, Mobil Ini Diamankan Polisi

Satu Damp Truck Saat Mengangkut 3 Kubik Kayu di Maba Selatan, Halmahera Timur, Selasa, 6 September 2022. (Ono/Beritadetik.id).

HALTIM, Beritadetik.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur, amankan 1 Damp Truk saat mengangkut 3 kubik kayu yang diduga tak memiliki dokumen.

Mobil merek hino berwarna hijau dengan nomor polisi DG 8042 ini di temukan saat polisi berpatroli di Kecamatan Maba, tepat di Perumahan anggota DPRD Halmahera Timur, selasa 6 September 2022 pukul 16.30 Waktu Indonesia Timur.

“Saat melakukan Patroli di seputaran kota Maba kami temukan 1 Damp truck yang mengangkut kayu sebanyak 3 kubik tanpa dokumen yang jelas,”ucap Kapolsek Maba Selatan, Ipda Suherlin, Rabu, (7/9/22).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pada saat dilakukan pemeriksaan mobil tersebut ternyata kayu yang di angkut berstatus kelas 2 dengan ukuran 5x10x 4 Meter.

“Sopir inisial H ini saat ditanyai dokumen dirinya tidak memperlihatkan. Karena itu kami langsung mengamankan Mobil tersebut dan H akan di mintai keterangan lebih lanjut,”tutur Suherlin.

Ditambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan dokumen ke setiap pangkalan-pangkalan kayu diseputar Kota Maba dan Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur. (ono/red).

 

Peliput: Wahono Muthalib

Editor: Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *