Besok Satpol PP Segel Satu Losmen di Ternate, Ini Masalahnya

Fhandi Mahmud (Kepala Satpol PP Kota Ternate). (Istimewa).

TERNATE, Beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rencana besok bakal lakukan penyegelan terhadap salah satu penginapan (losmen) di Kota Ternate, Maluku Utara.

Penyegelan losmen tersebut dikarenakan suda Berung kali mengijinkan aktivitas terlarang seperti lem dan ehabon kumpul kebo dengan melibatkan anak di bawah umur.

“Dua pekan berturut-turut pihak losmen beri izin anak-anak di bawah umur kumpul kebo di kamar lakukan aktifitas terlarang seperti lem dan ehabon, “ungkap Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud kepada beritadetik.id, Senin, 22 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pariwisata Kota Ternate membuat kajian hukum dan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan termasuk izin usaha.

Dikatakan, pihak losmen yang tengah membiarakan aktivitas anak-anak dibawah umur konsumsi narkoba, lem dan ehabon di kamar penginapan tersebut rencana besok akan disegel

“Besok kami akan segel losmen yang memelihara aktifitas anak-anak dibawah umur dengan mengkonsumsi lem dan ehabon,”sambung Fhandi dengan tegas.

Disebutkan, semalam ada dua kamar ditemukan satu perempuan dan dua laki-laki bersatus pelajar Kota Ternate lakukan aktifitas terlarang

“Jadi selain penyeggelan kami juga meminta siapkan sanksi tegas, karena losmen tersebut pernah membuat surat pernyataan dengan tidak mengulangi aktivitas terlarang, karena sudah 17 kali kedapatan melakukan aktivitas hisap lem dan ehabon, “pungkasnya.

Atas kejadian itu, pihaknya menilai pemilik losmen tidak serius bekerjasama dengan pemerintah menangani masalah anak di kota Ternate.

“Kami minta Dinas Pariwisata Kota Ternate segera buat kajian hukum dan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan, termasuk izin usaha,”tandas Fhandi. (ian/red).

 

Peliput :Alfian Hatari

Editor :Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *