Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Alasannya Bikin Terkejut

Direktorat Bareskrim Polri
Direktorat Bareskrim Polri

JAKARTA, Polri melakukan penghentian penyidikan terhadap laporan kasus dugaan pelecehan Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, kepada wartawan di gedung Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*).

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *