Calon Pengantin di Halmahera Barat Wajib Periksa Kesehatan

Calon Pengantin di Halmahera Barat Wajib Periksa Kesehatan
Penanda Tanganan Memorandum of Understanding (MoU) Dinas Kesehatan dan Kemenag Halmahera Barat, Senin, 4 Juli 2022. (Foto Hasbi/beritadetik.id).

Jailolo, Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halbar menanda tangani MoU, terkait penaganan percepatan penurunan stunting, Senin (4/7/2022).

Kepala Dinas Kesehatan  Pengendalian Penduduk dan KB Halbar Noverheins Sakalaty mengatakan penurunan stunting di Halmahera Barat mencapai 30 persen.

“Masalah ini perlu ada intervensi spesifik dari Dinas Kesehatan, kedua intervensi sensitif melibatkan semua link sektor terkait sangat diperlukan dalam penaganan stunting ini,”ujarnya.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

Ia juga menyampaikan, kunci untuk penurunan stunting, butuh kerja sama, sinergitas semua komponen secara berjenjang.

“Salah satu sinergitas itu adalah lewat penandatanganan MoU antar Dinkes dan Kemenag Halbar saat ini,”katanya.

Dia bilang, salah satu poin dalam MoU yang ditandatangani itu adalah terkait calon pengantin yang mengurus pernikahan harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

Kepala Kementrian Agama Halbar Hasbullah Tahir mengatakan, terkait dengan percepatan penurunan stunting ini Dinas Kesehatan selaku instansi yang berwenang tidak bisa bekerja sendiri.

“Jadi kalau untuk tekan untuk ada penurunan kasus Stanting ini butuh kerja sama lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Agama,”ujarnya dia.

Dia menegaskan soal poin kesepakatan dalam MoU, pihaknya di Kemenag akan menerapkan.

“Jadi pengantin yang berurusan di Kemenag, wajib ikuti pemeriksan kesehatan dulu di Puskesmas atau rumah rumah sakit, baru administrasi terkait pernikahan dikeluarkan.(bix).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *