Jailolo, beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD, Kamis 16 Juni 2022.
“Kegiatan ini bertujuan agar menciptakan tata kelola administrasi tentang perencanaan, pelaksanan, penatausahaan, Pelaporan dan pertanggung jawaban Keuangan Daerah dengan baik,”kata Kepala Bidang Kas Daerah Halm Fadli Husen.
Dikatakan paska reformasi Pengelolaan Keuangan oleh pemerintah pusat, banyak terdapat perubahan terkait pelaporan soal masalah program dan keuangan daerah.
“Perubahan sistim keuangan ini harus di pahami dan dikuasai semua komponen di Pemda, karena ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang tertib dan akurat,”ucap dia.
Fadli juga menjelaskan, masalah pengelolaan keuangan daerah ini telah jelas di atur lewat amanat UUD nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Di dalam ketentuan hukum yang mengatur ini, kita di Pemda patut mengikuti teknis pengelolaan dan pelaporan keuangan bukan hanya APBD tapi juga di APBN,”jelasnya.
Sekretaris Daerah, Sahril Abd Rajak menyampaikan, sosialisasi peningkatan kapasita aparatur daerah dalam pengelolaan keuangan, sangatlah penting dipahami para ASN.
“Kegiatan ini punya tujuan yang sangat baik, bagaiman meningkatkan kapasitas kita agar mampu mengelola keuangan daerah agar lebih baik,”ujarnya.
Sekda berharap pasca kegiatan tersebut, para peserta bisa memahami materi tentang pengelolaan keuangan yang disampaikan agar mudah diaplikasikan di masing-masing instansi.
“Yang pastinya soal perubahan pelaporan atau apapun yang berkaitan keuangan daerah, sudah diarahkan semua lewat SIMDA, maka dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan ini kita harus tekun untuk belajar,”tutup Sekda.(bix/red).