Ternate, beritadetik.id – Sebanyak 5 buah Ranperda inisiatif DPRD Kota Ternate tahun 2021 akhirnya mulai digodok oleh Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Tahapan penggodokan rancangan lima buah Ranperda tersebut ditandai dengan rapat bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, bertempat di ruang Eksekutif DPRD Ternate, Rabu, 15 Juni 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin mengatakan, lima Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang cagar budaya, pemajuan kebudayaan, program pembentukan perda.
Selain itu ada Ranperda tentang gerakan literasi dan juga Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat pertokoan pusat perbelanjaan.
“Proses dari Ranperda ini melalui tahapan harmonisasi, kemudian akan diajukan ke pimpinan DPRD,”katanya.
Ia menjelaskan, setelah diajukan ke pimpinan DPRD, kemudian pimpinan mendistribusikan ke masing-masing fraksi untuk dimintai pandangannya lewat sidang paripurna.
“Sidang paripurna itu untuk menyampaikan kepada pemerintah lima Ranperda tersebut, dimana sebelumnya pemerintah sudah mengajukan lebih dahulu enam Ranperda,”ucapnya.
Menurutnya, dari lima Ranperda tersebut diharapkan agar segera disampaikan ke pemerintah sehingga pemerintah mempunyai waktu untuk dibahas, sehingga bisa disahkan pada sidang paripurna masa sidang ke-II.
Selain itu, kata dia, Bapemperda juga sudah menyiapkan perda inisiatif DPRD di tahun 2022 diantaranya revisi Perda tentang ketertiban umum karena terdapat peraturan baru.
“Peraturan baru itu yakni Permendagri yang menghendaki semua daerah untuk menyesuaikan Perda tentang ketertiban umum,”pungkasnya.(ian/red).