Dikeroyok, Satu Karyawan PT IWIP Halmahera Tengah Meninggal, Polisi Ringkus 16 Terduga Pelaku

Aksi Penganiayaan. | Foto: (Ilustrasi).

Halteng, beritadetik.id – Aditya Febrianto alias Adit (32 Tahun) yang tercatat sebagai karyawan PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah diduga dianiaya sejumlah pemuda hingga meninggal dunia.

Korban yang diketahui adalah ponakan atau keluarga dekat Mantan Sekprov Maluku Utara Madjid Husen itu, diduga dianiaya oleh 16 orang pada Sabtu, 16 April 2022 sekira pukul 03:30 WIT.

Informasi yang dihimpun beritadetik.id dari sejumlah sumber menyebutkan, peristiwa naas yang dialami korban tersebut terjadi tepatnya di belakang salah satu konter handphone jalan 2 jari Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.

Bacaan Lainnya

“Korban ditemukan pertama kali oleh tiga warga yang juga saksi, masing-masing Junaidi Jabir, Jurnadi A. Sulaiman dan Fahrul N. Nabib,”ucap sejumlah warga setempat.

 

Dari keterangan saksi diperoleh informasi bahwa korban pada saat ditemukan langsung dilarikan ke Puskesmas Lelilef untuk mendapat perawatan medis. Alhasil, setibanya di Puskesmas sekira pukul 06:00 WIT, petugas Puskesmas Lelilef menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Taufik Saimima kepada media ini mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya sudah melakukan tindakan hukum dengan mengamankan 16 orang yang diduga pelaku penganiayaan.

Aksi Emak-Emak di Lingkar Tambang PT. IWIP

“16 orang diduga pelaku dan sekarang diamankan polisi. Untuk sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Halteng,”ungkap Kasat.

Dikatakan 16 orang terduga pelaku yang diamankan ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik peristiwa itu.

“Kita dalami siapa-siapa yang terlibat, kemudian akan didalami juga soal bentuk peran dari masing-masing aksi pengeroyokan tersebut,”sambung Taufik.

Dikatakan, jika 16 orang yang diduga pelaku sudah diperiksa pihaknya akan menggelar pres release penetapan tersangka pelaku penganiayaan.(tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *