Pemkab Halmahera Barat Terkendala Bayar TPG dan Tunjangan Sertifikasi Guru

Ilustrasi Dana untuk pembayaran tunjangan guru.|| Foto (Istimewa).

Jailolo, beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengaku masih ada sedikit kendala mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

Pasalnya, 580 guru dari 309 sekolah di wilayah Halmahera Barat yang belum menerima tunjangan sertifikasi selama 2 triwulan, yakni triwulan IV tahun 2021 dan triwulan I tahun 2022.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad mengatakan, kendala pencairan tunjangan ini masih mengalami kendala di sistim Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Bacaan Lainnya

“Persoalannya dari SIMDA ke SIPD, agak ribetnya di situ dan pihak keuangan sudah pernah ke Kemenkeu dan Kemendagri dan saya pikir mungkin sudah ada solusi,”ucap Djufri Muhammad, Senin, (4/4/2022).

Ia mengatakan, kalau sistim tersebut sudah berjalan normal, maka semua usulan anggaran pasti segera dicairkan dalam waktu dekat.

“Terkait pencairan kapan itu nanti kita perintahkan secepatnya, nanti di kroscek dulu, karena biasanya usulan dari dinas usulkan naik ke keuangan kemudian diverifikasi, kalau memang sistem tidak bermasalah maka harus dipercepat,”ungkapnya.

“Nanti saya cek dulu di keuangan, apakah dananya sudah ditransfer masuk atau belum,”sambungnya.

Wabup menjelaskan, selain masalah SIMDA ke SIPD, ada juga persoalan teknis di lapangan, seperti data guru-guru atau pergantian operator di sekolah. Hal itu diakuinya sangat berpengaruh terhadap proses pencairan.

“Tapi pemerintah daerah akan berupaya agar sebelum lebaran sudah dicairkan, karena itu sudah menjadi hak para guru dan pemda berkewajiban membayar,”pungkasnya.(bix/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *