Halbar, beritadetik.id – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengamankan sekaligus menggelar kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti Miras jenis Cap Tikus dan ratusan Bir dari hasil Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2022, Jumat, (1/4/2022).
”Miras jenis Cap Tikus yang dimusnahkan sebanyak 24 Galon berukuran 25 Liter, kemasan botol 600 mil sebanyak 1.195 botol, Bir Putih 169 botol dan Bir Hitam 54 botol, “ucap Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta saat di wawancarai
Indra menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah awal dari Polres Halmahera Barat dan menjadi keseriusan dalam memberantas peredaran miras wilayah Halbar jelang bulan Ramadhan
“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, Pemerintah Daerah dan segenap elemen Masyarakat agar bisa bersama-sama menjauhi sekaligus bekerja sama memberantas miras, “harap dia.
Dikatakan, keberhasilan kegiatan Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2022 menjelang bulan Ramadhan 1443 H ini yang dilaksanakan oleh Polres Halbar, dirinya sangat berterima kasih kepada jajaran TNI, Kajari Pemerintah Daerah, para Tokoh Agama yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran Minuman Keras (Miras)
“Tak lupa juga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota Polres Halbar atas dedikasi dan semangat kerjanya yang telah berhasil memberantas peredaran minuman keras di wilayah Halbar, “ujar Indra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Halmahera Barat James Uang pun turut mengapresiasi kinerja Polres Halbar dengan keberhasilan mengamankan ribuan botol miras diwaktu menuju bulan Ramadhan
“Saya bersyukur, hari ini bisa memusnahkan ribuan botol miras. Saya juga berterima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kejari dan para Tokoh Agama yang turut mendukung dalam pemberantasan miras dalam memasuki bulan suci ramadhan ini, “ucap Bupati Halbar, James Uang ditengah kegiatan.
James bilang, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama sehingga dalam pencegahannya secara dini itu bertujuan menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah Halbar yang aman dan nyaman
“Untuk menjaga keamanan di wilayah Halbar adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Polres dan Dandim, “tegasnya.
Disamping itu, James meminta kepada agama non muslim agar saling menghargai bagi sudara-sudara muslim yang nantinya menjalani puasa
“Harapannya, jangan merokok dan makan dalam bulan suci ramadhan di tempat umum, sehingga terkesan kita sama-sama menjaga Intoleransi umat beragama di Halmahera Barat, “pintanya.
Sekedar diketahui, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras dihadiri langsung oleh Bupati Halbar, James Uang S.pd.,MM, Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta S.I.k.,MH, Dandim 1501 Jailolo, Kolonel Inf. Adi Sabarudin. S.,Sos, Kepala Kejari Halbar, Kusumo J. Bulo, beserta Toko Agama. (bix/red).